Kedua, pasokan yang berlebihan (oversupply). Tidak adanya data yang valid mengakibatkan produksi ayam selalu berlebih. Perusahaan integrator yang memiliki modal besar dan lini usaha dari hulu ke hilir sama-sama memproduksi jenis ayam yang sama dengan peternak mandiri dan peternak rakyat. Akibatnya ketersediaan ayam selalu melimpah, sementara permintaan dari konsumen tetap sama. Akibatnya harga jual ayam di pasaran jauh dari Harga Pokok Produksi (HPP). Sementara harga ayam di tingkat konsumen dapat dikatakan relatif stabil. Ketersediaan pasokan ayam yang melebihi permintaan konsumen tersebut menjadi penyebab kerugian besar yang dialami peternak. Permintaan pasar tidak menunjukkan kenaikan, sementara produksi ayam berlebih dan tidak diserap secara maksimal.
Ketiga, Pemerintah melalui Kementrian/Lembaga terkait harus bertanggung jawab atas data produksi dan demand ayam, dikarenakan tidak pernah merilis data yang valid yang dapat dijadikan acuan secara tepat mengenai produksi dan kebutuhan ayam secara benar. Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian tidak pernah merilis data yang valid dan terpercaya mengenai volume, tingkat pertumbuhan yang akurat dan tepat mengenai produksi ayam di Indonesia. Padahal data ini sangat penting bagi sektor perunggasan di Indonesia. Data ini dapat digunakan: