Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Suryo Sarwosaputro angkat bicara terkait kasus dugaan pengrusakan yang dialami toko bahan bangunan di daerah Ciledug.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan Restorative Justice (RJ) di Polres Metro Tangerang Kota, namun tidak di terima saat melakukan gelar perkara.