Transformasi digital diharapkan akan membawa masa depan digital pemerintah Indonesia yang lebih baik. Untuk memastikan digitalisasi administrasi pemerintahan 5.0, wajib dilakukan penguatan keamanan informasi.
“Perlu dibangun kepercayaan digital (digital trust), dan memperkuat keamanan siber (cyber security), sebagai pilar utama optimalisasi layanan digital,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan Penguatan dan Pembinaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Sektor Pemerintahan Tahun 2023, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/23).
Digital trust adalah kepercayaan yang ditempatkan pada suatu organisasi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi digital pihak lain dengan cara yang menguntungkan dan melindungi mereka yang terkait dengan informasi tersebut. Digital trust, lanjut Menteri Anas, menjadi mata uang hari ini dan akan menjadi pusat untuk menentukan kinerja tinggi di masa depan.