Terakhir, Dion menyebut bahwa putusan MK tersebut juga menjawab isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu.
“Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan Mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai,” tandasnya.
(Eky)