Mendagri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih. “Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK pihaknya telah melakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dipastikan bahwa hewan itu telah kita karantina beberapa waktu kemudian dipastikan telah dilakukan sampling, seminimal mungkin kita berikan agar tidak terjadi cost tambahan untuk pemeriksaan sehingga dipastikan hewan tersebut aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Guna meningkatkan kualitas kesehatan hewan kurban, Nasrullah menyebutkan, pihaknya telah memasang semacam tanda di telinga hewan. Tanda tersebut memiliki barcode yang berguna untuk mengetahui apakah hewan tersebut sudah divaksinasi atau belum. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit PMK.