Mendagri menyampaikan bahwa tidak gampang mewujudkan fasilitas MPP Digital tersebut. Namun, berkat arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin serta di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas layanan tersebut dapat terwujud.
Dirinya menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap keberadaan MPP Digital. Dukungan tersebut yaitu terkait dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi basis data utama pelayanan. “99,7 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di datanya Dukcapil,” terang Mendagri.