Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan mal pelayanan publik (MPP) digital, Selasa (20/01/2023), di Istana Wakil Presiden, Jakarta. MPP digital yang pada tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota ini merupakan awal kerja besar pemerintah untuk mengintegrasikan dan memadukan layanan digital di tanah air.
“Sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi, pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Wapres.
Wapres menambahkan, MPP berkualitas akan terwujud jika institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego sektoral sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi.
“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” tegasnya.
Wapres menambahkan, MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik tetapi juga harus memastikan fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tandasnya.
Lebih jauh, Wapres memaparkan strategi untuk mengembangkan MPP digital.