Serah terima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan pada Senin (26/6), di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO dari Myanmar melalui Bangkok.
Acara serah terima tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang mewakili Kementerian Luar Negeri, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur, dan Kepala BP3MI Jawa Timur.