Pemprov Papua Selatan Perlu Segera Tetapkan Perkada RKPD 2024

oleh
oleh

Sri Purwaningsih menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu segera menetapkan perkada tentang RKPD Tahun 2024 sebab sebagaimana diketahui dokumen RKPD menjadi pedoman penyusunan dokumen penganggaran KUA-PPAS dan Rancangan APBD.

“Penetapan dokumen RKPD perlu segera ditetapkan agar tidak menganggu jalannya proses penyusunan dokumen penganggaran” tuturnya.

Dalam rangka menyiapkan sarana prasarana pemerintahan yang menjadi agenda prioritas di 4 Provinsi Daerah Otonom Baru, bahwa Pemerintah Daerah perlu menyiapkan dukungan baik berupa kesiapan lahan, masterplan pembangunan, serta anggaran dalam rangka mendukung pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.