Habib Syakur Dukung TNI Tetap Netral untuk Pemilu 2024

oleh
oleh
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung agar TNI terus menjaga komitmennya sebagai pihak yang sangat netral dalam urusan politik praktis.

“Secara undang-undang, memang tidak boleh ada prajurit TNI yang ikut berpolitik praktis, itu dosa besar,” kata Habib Syakur kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/23).

Apalagi di dalam Pasal 39 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sudah jelas menyebutkan bahwa TNI tidak boleh mendukung atau terlibat dalam dukung mendukung capres atau kepentingan politik praktis lainnya.

“Patuh saja, undang-undangnya sudah jelas. Termasuk keluarga TNI dalam hal ini anak istri juga kan harus netral,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.