Pihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe meminta KPK, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk bertanggung jawab jika selama proses persidangan, terjadi hal-hal yang membahayakan/hal yang tidak diinginkan terutama mengancam nyawa Lukas dalam kaitannya dengan kesehatan yang saat ini kondisinya mengalami penurunan (drop).
Keluarga mengungkapkan, Lukas mengalami penurunan kesehatan yang serius di Rutan KPK pada hari Minggu malam (16/7) sehingga harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto. Lukas terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit setelah selama tiga hari (Jumat-Minggu) tidak bisa makan (susah menelan makanan). Maka itu keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan saja. Bagi keluarga, pertimbangan etis dan kemanusiaan itu jauh lebih penting dan atau melampaui hukum. Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan.
“Karena kondisi Bapak saat ini sangat drop, dan sedang dirawat di RS, kami keluarga meminta jaminan dari KPK, para Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Halim untuk bertanggung jawab jika dalam proses persidangan saat ini terjadi hal-hal buruk yang membahayakan nyawa Pak Lukas. Kami minta itu dan seluruh rakyat Papua,” ungkap adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7).
Dikatakan Elius, pihak keluarga sudah sejak awal meminta agar persidangan ditunda mengingat kondisi Bapak tidak memungkinkan dilakukan persidangan tetapi Majelis Hakim dan Jaksa KPK tetap saja memaksakan persidangan dilakukan.
“Apalagi saat ini sudah masuk agenda pemeriksaan saksi dan kalau dari jadwal dilakukan selama dua kali seminggu. Sementara Pa Lukas kesehatannya sangat drop. Terbukti kondisi beliau sekarang di RS. Kalau tidak segera ditangani mungkin kondisinya bisa lebih berbahaya lagi,” jelas Elius.