Peta jalan yang diinisiasi oleh Indonesia dalam keketuaan ASEAN ini bertujuan untuk 1) mengoperasionalkan komitmen dan tindakan dari Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN; 2) menegaskan kembali visi untuk membangun masyarakat ASEAN yang tangguh sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain dengan mengadopsi kebijakan berbasis teknologi; 3) memajukan proses pemulihan dari kehilangan pembelajaran, termasuk dengan memprioritaskan teknologi, seperti yang disoroti dalam Pedoman ASEAN tentang Pembukaan Kembali Sekolah yang Aman, Pemulihan Pembelajaran dan Ketahanan; 4) memanfaatkan potensi yang dimiliki teknologi digital dalam meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan, meningkatkan praktik pengajaran dan pembelajaran, dan meningkatkan pengelolaan informasi pendidikan. (Red)
Kemendikbudristek Pimpin Pertemuan Regional Kedua ASEAN Bahas Transformasi Digital Sistem Pendidikan
