“Jangankan jadi komisioner Bawaslu atau KPU, jadi Bupati dan Gubernur saja kami sudah mampu, masa komisioner kami tidak mampu,” lanjutnya.
“Kami sadari kalau komisioner Bawaslu tidak seperti kepala daerah atau anggota legislatif serta anggota MRP yang berdasarkan undang-undang memberi kuota kepada OAP; akan tetapi perlu diingat, untuk mencapai kualitas pemilu yang baik, yang hasil pemilunya berpihak kepada kepentingan OAP maka harus dimulai dengan penyelenggara pemilu. Apalagi Bawaslu punya kewenangan yang sangat besar untuk memberi kartu kuning atau kartu merah bagi peserta pemilu,” jelas Ogoney
Reaksi Pemuda Katolik ini adalah kelanjutan dari reaksi-reaksi Masyarakat di 7 kabupaten se-Papua Barat yang merasa keberatan karena hasil seleksi didominasi oleh non-OAP.