Lebih lanjut Wamendag mengatakan bahwa stabilitas harga tidak hanya berdampak kepada inflasi, tetapi juga terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Dengan terjaganya stabilitas harga, maka UMKM akan memperoleh kepastian harga, baik harga pembelian bahan baku maupun harga penjualan di tingkat konsumen.
UMKM memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan perekonomian nasional. UMKM berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman resesi global 2023. Dengan demikian, diperlukan adanya dorongan terhadap UMKM agar dapat terus berkembang dan menguasai pasar domestik maupun pasar internasional. (Red)