Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari TNI-AD yang dipromosi menjadi Perwira Tinggi yaitu, Kolonel Inf Ayi Lesmana, S.E. dari Pamen Denma Mabesad menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan, Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M. dari Danrem 082/Cpyj (Mojokerto) Kodam V/Brw menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil, Kolonel Inf Muhammad Bakri, S.I.P., M.M. dari Irut-II/Puanter Itter Itum Itjenad menjadi Irsus Itjenad,