Merasa Ditipu Anggota Polri Rp. 55 Juta, Korban Masih Mencari Keadilan Di Polda Metro Jaya

oleh
oleh

“Belum. Belum ada itikad baik dari Dia (Andri Halim). Sampai detik ini juga belum ada uang saya dikembalikan” kata Manaf kepada Sketsindo di Jakarta, Selasa (19/9/23).

Manaf berharap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Nursyah Putra bisa menindak anggotanya yang tidak profesional dalam bekerja.

“Saya sempat lihat postingan beliau (Karyoto) saat Podcast bersama Deddy Corbuzier, Pak Kapolda menantang masyarakat untuk buka-bukaan sama dia kalo ada anak buahnya yang melakukan tindakan ilegal. Jadi saya berharap itu bukan omongan belaka” kata Manaf.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Manaf Effendi yang menjadi korban penipuan oleh seseorang, mencoba melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya dan bertemu dengan Andri Halim Nugroho yang saat itu bertugas di SPKT.

No More Posts Available.

No more pages to load.