Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Tri Jayadi menyampaikan bahwa pendistribusian dilakukan dalam rangka mewujudkan pemenuhan cadangan pangan daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta gagal panen.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan pengembangan pangan daerah merupakan suatu upaya strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah dalam menghadapi kekurangan ketersediaan pangan, keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi petani / produsen pangan dari gejolak penurunan harga pada waktu panen.