Bawa 10 Ribu Pil Ekstasi, BC Pelabuhan SBP Tangkap Seorang Wanita

oleh
oleh

Tersangka tersebut berinisial AT, seorang Pengurus Rumah Tangga berusia 32 tahun, tinggal di Jalan Jl. Kalibaru Barat, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara.

Adapun Barang Bukti tersangka yang disita, 05 Buah Kantong Kacang ROASTED ALMOND, 01 Buah Paspor, 01 Unit Handphone Oppo A57, 01 Unit iPhone 7 Warna Hitam, 01 Unit Handphone Vivo V25E, Pil ekstasi berwarna kuning berlogo Ferrari sejumlah 10.027 butir.

Konferensi pers pengungkapan narkotika di Kantor Bea dan Cukai TMP B Tanjungpinang berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

“Konferensi pers ini merupakan langkah penting dalam menginformasikan masyarakat tentang upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang. Diharapkan bahwa sinergi antara berbagai lembaga dan stakeholder akan terus ditingkatkan untuk mengatasi ancaman narkotika di Indonesia,” tutup Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.