Padahal, menurutnya Analis Perkara Peradilan (APP) hasil rekrutmen tahun 2021 yang diproyeksikan untuk menjadi hakim, jumlahnya hanya 1531 orang.
“Artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Perpres Pengadaan Hakim harus segera diselesaikan dan bisa secepatnya ditandatangani oleh Presiden sehingga segera bisa dilakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan hakim yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah akibat adanya yang pensiun atau meninggal dunia.