Soal Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi SR Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh
oleh

“Berdasarkan fakta dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS menetapkan status SR dari semula saksi menjadi TERSANGKA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023,” paparnya melalui siaran persnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, lanjut Ketur, Tersangka SR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 s/d 03 November 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.