Restuardy menambahkan, Kabupaten Belu sendiri memiliki potensi alam melimpah, seperti kayu jati, lontar, gewang, pandan, dan sebagainya yang bisa menjadi bahan baku utama untuk diolah menjadi kerajinan bernilai ekonomi tinggi. Dengan tambahan keterampilan dan pengetahuan baru dari pelatihan ini, bahan baku yang banyak tersebar disekeliling kita dapat menjadi barang bernilai ekonomi, yang dapat memperkuat sumber ekonomi keluarga termasuk daerah sendiri.
Selain itu posisi strategis Kabupaten Belu di perbatasan negara, memungkinkan produk-produk kerajinan mereka untuk dikenal di tingkat internasional, dengan memanfaatkan PLBN Motaain sebagai pintu produk unggulan kita ke luar negeri. Di PLBN Motaain terdapat marketing point yang bisa digunakan untuk memperluas pasar produk kerajinan, lanjut Restuardy.
“Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah , terutama dalam hal legalitas, sangat diharapkan. Pemerintah daerah dapat mendorong UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memberikan dukungan dalam hal pembinaan, sertifikasi, hingga hak cipta bila ada, sebagai branding Kabupaten Belu”, ujarnya.
Restuardy menjelaskan bahwa, legalitas adalah landasan dan kepastian usaha yang kuat, diantaranya untuk mendapatkan pembinaan, perlindungan usaha, akses permodalan khususnya kredit bagi UMKM, dan dukungan pemasaran yang lebih luas, sehingga suatu ketika diharapkan dapat menjadi professional, seperti pengerajin di berbagai daerah yang sudah maju.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ibu Freny Taolin membenarkan bahwa sumber daya alam memang melimpah ruah, namun disadari Sumber Daya Manusianya perlu ditingkatkan.