Wamenkominfo Dorong Adopsi Teknologi AI untuk Kedokteran

oleh
oleh

“Beberapa alumni dari program pengembangan startup Kementerian Kominfo menghasilkan inovasi berbasis AI di bidang kesehatan, Sebagai contoh Zicare dan Farmacare telah memanfaatkan AI sebagai solusi dalam bidang kesehatan,” tutur Wamen Nezar Patria.

Meskipun demikian, perkembangan dan pemanfaatan AI yang tidak lepas dari kebutuhan data menjadi ancaman terhadap pelindungan data pribadi setiap pasien. Wamenkominfo menunjukkan beberapa tantangan dalam penggunaaan teknologi AI. Pertama, potensi pelanggaran pelindungan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan tata kelola data kesehatan. Kedua, biaya yang relatif tinggi dalam adopsi AI.

Ketiga, potensi miskonsepsi penggunaan AI dengan anggapan AI lebih kredibel dan efisien untuk konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan. Dan keempat keperluan regulasi untuk memitigasi resiko dalam penggunaan AI yang butuh pengelolaan data dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah terus memastikan alignment kebijakan terkait AI, salah satunya melalui penyusunan pedoman etika AI yang ditargetkan selesai akhir tahun ini dalam bentuk Surat Edaran Menteri.

“Selain Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial, regulasi eksisting Undang–Undang Informasi Transaksi Elektronik juga mengatur bahwa pemanfaatan sistem elektronik harus aman, andal dan beroperasi sebagaimana mestinya.Pemerintah Indonesia juga baru saja mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pemerintahnya sedang digodok, termasuk rekam medis ini adalah bagian dari data pribadi. Jadi pemakaiannya harus konsen dengan persetujuan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.