Taopik menyayangkan spanduk dan baliho yang dipasang di wilayah Jawa Barat dirusak bahkan diambil oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Ia menjabarkan, sebanyak 8 baliho yang dipasang GPI hilang tak berbekas. Hal ini juga terjadi pada spanduk yang dipasang di kawasan Ciamis.
“Kami tegaskan sekali lagi, spanduk dan baliho GPI Istiqomah Perangi Maksiat tidak ada urusan dengan pilihan presiden. Hanya Satpol PP yang berhak mengambil spanduk dan baliho tersebut. Jika ada orang atau pihak lain yang merusak atau mengambil, maka kami anggap pro maksiat dan akan kami laporkan ke kepolisian setempat. Perusakan terhadap atribut organisasi. Ini perintah langsung Ketua Umum,” tegas Taopik.
Ia menambahkan, saat ini PW GPI Jabar kembali memasang spanduk dan baliho dengan tema yang sama di 15 wilayah. Pemasangan tersebut dimaksudkan sebagai penegas keistiqomahan kader GPI khususnya kader Jawa Barat dalam berdakwah.