Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat (Jabar) menggelar konferrensi pers terkait kontroversi spanduk dan baliho GPI Istiqomah Perangi Maksiat. Spanduk dan baliho tersebut diklaim sebagai upaya dakwah terbuka informatif untuk mengedukasi umat terkait konsistensi perjuangan organisasi. Konferensi pers PW GPI Jabar digelar di Yayasan Jammiyatul Abror Al-Gaza Pusparaja, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (4/2/24).
Hadir dalam konferensi tersebut, perwakilan PD GPI se-Jawa Barat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta sejumlah kader GPI. Konferensi pers dilakukan oleh Ketua umum PW GPI Jawa Barat Taopik Wahidin didampingi Sekertaris Umum PW GPI Jabar Iim Imanilloh dan pengurus lainnya.
Kepada wartawan, Taopik menjelaskan bahwa isi spanduk dan baliho tersebut menginformasikan bagaimana kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam memerangi maksiat. Diantaranya, Rumah Hiburan Umum (RHU) Alexis saat kampanye pencalonan, dijanjikan Anies akan ditutup nyatanya hanya berganti nama. Janji kampanye untuk menjual saham pabrik bir milik Pemprov DKI Jakarta ternyata hingga akhir pemerintahannya prosentase kepemilikan saham justru meningkat. Disebutkan juga, Gubernur DKI Jakarta sempat memberikan penghargaan kepada salah satu diskotik di Jakarta.