Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan di latar belakangi karena adanya perbedaan kultur China, Melayu, India dan Indonesia baik dalam hukum, ibadah, muamalah, dll dengan memahami kultur di Singapura.
“Juga lemahnya pemahaman hukum atau aturan dan advokasi dengan memberi penyuluhan tentang lembaga- lembaga hukum dan advokasi,” jelasnya.
Selain itu, kata dia karena adanya perubahan gaya hidup negara asal dan Singapura dengan memberi penyuluhan tentang konsep hidup dan kehidupan yang benar.