Hadapi sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (20/2/24), terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen, Malek Hafian mendapat support dari puluhan tetangga.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang hanya didatangi oleh anak dan istri, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah ini mendapat dukungan dari puluhan ibu-ibu dengan seragam gamis dan juga terlihat sejumlah pria. Diketahui mereka adalah tetangga yang selama ini banyak belajar terkait agama dengan atau ngaji dengan terdakwa.
Namun kedatangan puluhan warga yang ingin melihat putusan tersebut, harus kecewa karena Hakim menunda sidang putusan, yang direncanakan akan digelar pada Selasa 27 Februari 2024 mendatang.
Usai sidang, Ani yang merupakan Ketua Rukun Warga (RW) tempat tinggal terdakwa mengungkapkan bahwa mereka sengaja datang usai pengajian untuk memberikan support terhadap Malek Hafian.
“Kita yakin Syeh Malik orang baik, dengan doa yang sama kita berha4ap bisa di kabul sama Allah, mudah-mudahan pak hakim bisa berpikir jernih,” harapnya.