Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf di Jakarta Selatan

oleh
oleh

Percepatan sertifikasi tanah wakaf memberikan manfaat berupa kepastian hukum, perlindungan hukum, pengelolaan yang efisien, pemanfaatan optimal, dan pengembangan ekonomi lokal. Ini membantu menghindari sengketa, memungkinkan pengelolaan yang terstruktur, dan meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan sosial,
ekonomi, dan kemasyarakatan secara lebih cepat dan efektif.

Partisipasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi wakaf dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.