Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

oleh
oleh

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis.

“Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja bidang Pidana Khusus Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022, kepada wartawan, Jumat (5/4/24).

Komisi Kejaksaan RI bangga atas prestasi penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI selama ini. “Khususnya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kita apresiasi gerak cepat penyidik Pidana Khusus dalam proses
hukum perkara korupsi tambang timah tersebut,” nilai Prof. Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan bangga atas kinerja penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam penanganan dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.