Diketahu EA merupakan sopir bus AKAP PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung, ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus.
Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.