Hakim MK Guntur Hamzah Terancam Tidak Terlibat Dalam RPH Sengketa PHPU

oleh
oleh

Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah menyidangkan perkara sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu Hakim MK yang terlibat dalam perkara sengketa Pilpres tersebut sedang diproses di MKMK atas dugaan pelanggaran etik.

Sunandiantoro, SH, MH, salah seorang Kuasa Hukum Pelapor yaitu Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS) mengatakan, pihaknya telah melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik.

“Hari ini MKMK menyidangkan laporan kami terhadap Prof. Guntur Hamzah sebagai Hakim Terlapor. Alhamdulillah sidang berjalan lancar dan mendapat respon baik dari Majelis Kehormatan MK,” ujar Sunandiantoro, Senin (16/4/24) usai menghadiri sidang di MKMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.