Hakim MK Guntur Hamzah Terancam Tidak Terlibat Dalam RPH Sengketa PHPU

oleh
oleh

Disaat yang sama, kuasa hukum lainnya Edesman Andreti Siregar SH mengakui bahwa persoalan etika merupakan hal yang sangat penting dijunjung tinggi. Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban untuk mengingatkan persoalan etika dan adab dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

“Seorang negarawan itu harus beretika, beradab dan faham tentang pola dari kenegarawanan itu sendiri. Dalam perkara ini, kami akan mengajukan saksi ahli untuk mengingatkan kembali bahwa Hakim MK itu adalah negarawan. Maka kita harus mengingatkan kembali bahwa negarawan itu harus beretika dan beradab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.