Melalui forum diskusi publik tersebut Bob Hasan menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk tidak mengirim RUU POLRI ke DPR RI guna memberi kesempatan kepada publik dan akademisi untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan UU Polri kedepan.
Karena menurutnya, sangatlah tidak elok kalau proses pembahasan dan sosialisasi RUU Polri tersebut dalam 3 bulan kedepan, seolah keadaan begitu mendesak untuk membentuk UU Polri yang membuat tambahan kewenangan Polri tersebut.