Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. “Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.
Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan Senapan Angin di Palu
