Kemendagri bersama Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

oleh
oleh

Data dari KemenPPN/BAPPENAS menunjukkan bahwa secara nasional, baru sekitar 27,89% sampah yang tertangani dan sekitar 70,19% sampah yang tidak terkelola (Susenas MKP, 2022). Selain itu, sejak tahun 2016 hingga 2019, rata-rata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melakukan Open Dumping mencapai sekitar 47,01% (Pemantauan Fisik Adipura, KLHK).

Program USAID SELARAS memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, termasuk pembinaan dan pengawasan dalam Pengelolaan Sampah. Telah ditetapkan 18 pemerintah daerah yang terpilih akan mendapatkan pendampingan secara terpadu agar terjadi peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

“Kementerian Dalam Negeri mendukung pelaksanaan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan, termasuk Permendagri  Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintahan Daerah Luar Negeri dan Kerja Sama dengan Lembaga Luar Negeri,” tambah Restuardy Daud, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (12/7/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.