Kedua, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang diberi mandat untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). KLB ini diharapkan dapat memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam kurun waktu paling lambat enam bulan sejak penunjukan ini dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan organisasi dan penyelesaian konflik internal secara cepat dan tepat.
Ketiga, rapat pleno juga memutuskan agar Plt Ketua Umum melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor atau Sekretariat PWI Pusat. Langkah ini diperlukan guna menunjang tugas-tugas organisasi sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.