Keempat, perlunya sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM Bidang Sosial.
Keempat, perlunya sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM Bidang Sosial.