Sebelumnya, Nila Puspa Sidarta, Mantan Direktur SRA Group, yang menjadi Termohon 1 di persidangan pengadilan Jakarta lolos dari pantauan wartawan. Diduga kuat wanita jebolan Sarjana Ekonomi Universitas Atmajaya itu pergi lewat pintu sempit emergency gedung yang berada di pintu belakang gedung.
Kepastian Nila Puspa Sidarta tidak lewat pintu depan, setelah dua awak media yang menungguinya, tak menemukan sosoknya hingga 1 jam setelah persidangan usai digelar.
“Iya, tadi ada orang lewat pintu situ,” ujar seorang tamu yang tengah menunggu majikannya di ruang tunggu belakang gedung Wahana Graha, sambil menunjukan jarinya ke arah pintu darurat berukuran sempit.
Padahal, sebelumnya, Nila Puspa Sidarta dan sejumlah kuasa hukumnya dari WLP Law Firm masuk dari pintu depan. Bahkan, wartawan sempat menyapa Warda Larosa, menanyakan soal kesiapannya mengikuti jalannnya persidangan. “No, comment,” tukasnya, singkat, dan berlalu menuju pintu lift.
Karena persidangannya tertutup, awak media, hanya bisa menunggui persidangan tersebut di loby luar sampai selesai, guna mendapat informasi dari kedua pihak, yakni BAP Law Firm selaku pemohon dan Nila Puspa Sidarta selaku Termohon 1.
Persoalan ini sendiri muncul lantaran jasa bantuan hukum BAP Law Firm selaku kantor jasa hukum/kuasa hukum, tidak dibayar oleh Nila Puspa Sidarta selaku klien, dalam kasus pidana penggelapan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatann dan/atau pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan/atau pasal 374 KUHP dan/atau pasal 263 KUHP dan pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 di PT SRA Group.
Nila Puspa Sidarta dilaporkan oleh Christy Debora Elizabeth, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0030/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 24 Januari 2022.
Selain Nila Puspa Sidarta, ada dua saksi lain yang turut diperiksa penyidik Dittipideksus, Bareskrim Polri, masing-masing Michael Sidarta (33 thn) dan Jessica Sidarta (39 thn).
Keduanya adalah anak kandung, yang diduga ikut berperan menampung hasil kejahatan Nila Puspa Sidarta.