Selanjutnya, Tersangka NS,RH,HS dan OKP dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2024 s.d 24 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
JAMPIDMIL Tahan Para Tersangka Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong
