Tahanan Politik Ada Karena Salah Tangkap Seperti Kasus Vina Cirebon

oleh
oleh

“Kami (seluruh aktivis Makar 313-red) dianggap, diduga, melakukan rencana penjatuhan presiden atau pemerintahan secara sah. Peristiwa itu saya anggap semata-mata bukan peristiwa politik, tapi hanya soal salah tangkap. Sebuah kekeliruan dalam keputusan pengambilan kebijakan dan prosedur teknis belaka,” tegas Ketum PP GPI ini.

Saat ini, lanjutnya, masih tetap tersangka tahanan politik yang menjalani tahanan rumah. Terhadap kondisi ini, Diko mengaku, setelah melalui pergulatan psikologis panjang, ia bisa memahami apa yang terjadi.

“Saya sebagai warganegara, dengan ini memaafkan seluruh pihak yang terkait. Saya sadar betul, kalau tidak saya maafkan peristiwa salah tangkap dan salah tuduh terhadap kami sebagai terduga pasal makar, tentu Indonesia tidak bisa membangun lebih baik. Karena akan terus diselimuti rasa marah, kecewa dan dendam. Akhirnya proses kita sebagai anak bangsa untuk berkonsentrasi memajukan bangsa ini tidak tercapai,” ungkap Diko.

Ia berharap, rekan-rekan aktivis yang mengalami hal yang sama dengan dirinya, mau berbesar hati. Jangan sampai terus memendam sikap negatif, yang berpotensi melakukan hal-hal yang berdampak tidak baik bagi kemajuan bangsa.

“Saya meminta kepada teman-teman, jangan melakukan atraksi-atraksi politik. Terlepas itu situasi nasional ada Pilkada, ada transisi pemerintahan. Sebagai warganegara, sebagai anak bangsa, sebagai anak pribumi Indonesia asli, kewajiban saya adalah tetap menghargai proses pemerintahan yang sah. Tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku di bumi ini dan menghargai hak asasi manusia dan hak konstitusi warganegara Indonesia,” serunya.

Diko mengaku bersedia menjadi pelopor untuk mewujudkan hal tersebut. Ia optimis, sikap positif para aktivis yang menjadi tapol dan napol akan memberi dampak positif juga pada kemajuan bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.