Dengan adanya mark up sebesar Rp 9 juta per meter untuk proyek HDD di 20 lokasi selama 2016-2019, kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Kerugian ini hanya mencakup proyek fisik yang dikerjakan oleh kontraktor HDD, belum termasuk pengadaan kabel oleh vendor.
Desakan untuk Penyelidikan oleh KPK
INDECH mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan terhadap proyek-proyek HDD di PT PLN. Organisasi tersebut siap memberikan data dan nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dalam skandal ini kepada KPK. “Kami menduga ada oknum pejabat PLN yang menitipkan harga kepada kontraktor. Pekan depan, INDECH akan melaporkan kasus ini ke KPK,” ujar Order Gultom.
Sebelumnya diberitakan, PT Ida Iasha Nusantara sebagai perantara dalam proyek ini memperoleh keuntungan sebesar Rp 2,3 juta per meter, sementara PT SCT yang mengerjakan proyek hingga selesai hanya menerima Rp 2,1 juta per meter. INDECH menyoroti bahwa keuntungan yang didapat oleh perusahaan perantara ini menunjukkan adanya dugaan mark up yang sangat besar dalam proyek HDD di PT PLN.