“Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt-plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.
Begitu pun soal UKW mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat.
Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Penasihat mengingatkan agar kepengurusan baru PWI Pusat agar menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.
“Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,” tegas Ilham Bintang.