Langkah selanjutnya, kata Setyadi, Kominfo akan mengkoordinasikan kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakarta Utara untuk bekerjasama dalam bentuk pemberitaan kepada Pokja PWI Walikota Jakarta.
“Secara teknis nanti Kepala Seksie saya di Kominfo yang akan menjembatani sinergitas PWI dengan UKPD di Jakarta Utara dalam bentuk pemberitaan,” terang Setyadi.
Dalam kesempatan ini, Sudin Kominfotik Jakarta Utara dan Pokja PWI Walikota Jakarta Utara juga membahas Surat Edaran (SE) Kemendagri NO: 200.2.1/2222SJ tanggal 13 Mei 2024 untuk melibatkan PWI dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2024.