Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang berdiri pada tahun 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Mempawah (d/h Kabupaten Pontianak). Jumlah penduduk pada tahun 2024 mencapai 413.588 (BPS, 2024) yang tersebar di 13 kecamatan.
Untuk mengetahui aspirasi masyarakat serta peta dan dinamika politik menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak pada pilkada serentak 27 November 2024, lembaga survei INDO BAROMETER melaksanakan survei pada tanggal 4-10 September 2024. Survei dilaksanakan dengan menerapkan metodologi yang standar.
Survei dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Landak dan melibatkan sebanyak 400 responden yang mempunyai hak pilih, yaitu minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat survei dilakukan. Margin of error sebesar + 4,90% pada tingkat kepercayaan 95%. Metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Teknik pengumpulan data adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.
Sejumlah temuan dari survei Kabupaten Landak adalah sebagai berikut:
PENGETAHUAN WAKTU PELAKSANAAN PILKADA DAN PARTISIPASI