“Aspirasi ini merupakan potret dari realitas sosiologis teman-teman hakim. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan maupun peraturan perundang-undangan,” sebut Tholabi.
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menguraikan sejumlah tuntutan yang disampaikan tak terlepas dari kebijakan hukum yang dituangkan dalam bentuk UU, PP, maupun tindakan pemerintah. Menurut dia, tuntutan tersebut sebagai bagian dari penguatan kekuasaan kehakiman.
“Ragam aspirasi yang disampaikan dapat disimpulkan sebagai bagian penguatan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menjadi amanat konstitusi,” tegas pengurus pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN ini.