Total Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan per Kuartal III-2024 Capai Rp776,8 T atau Tumbuh Dobel Digit

oleh
oleh

Oni menjelaskan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan per kuartal III-2024 terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 484,5 Triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 65,44 Triliun, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,99 Triliun, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 182,31 Triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 14,05 Triliun, serta BPJS sebesar Rp 13,5 Triliun.

“Seluruh dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instumen investasi. Porsinya, yakni deposito 12,98%, surat utang 73,17%, saham 8,31%, reksadana 5,20%, properti 0,26%, dan penyertaan 0,07%,” jelas Oni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.