Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memulai tahapan presentasi Evaluasi Monitoring Elektronik (E-Monev) badan publik tahun 2024 pada Senin (21/10/24).
Kegiatan yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keterbukaan informasi publik ini berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tim penilai terdiri dari Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat; Wakil Ketua KI, Luqman Hakim Arifin; serta perwakilan Dinas Kominfotik, Harry Sanjaya. Penilaian ini berfokus pada empat aspek utama: kolaborasi, inovasi, kebermanfaatan, dan komitmen badan publik.
Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, memberikan apresiasi kepada para pimpinan badan publik yang hadir dan menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan E-Monev. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta.