Dana Konsinyasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Dipertanyakan??

oleh
oleh
Ilustrasi Dana Konsinyasi

Muhammad Babur Rochman pertanyakan dana konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait pembelian tanah di Jl. KS. Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dijelaskan bahwa ada 5 pihak yang berhak atas hasil penjualan tersebut, namun dua dari lima ahli waris tersebut tidak dapat menerima hasil penjualan.

“Dua ahli waris itu hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.