Seorang pilot senior berinisial LPS dari salah satu perusahaan penerbangan kargo dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap dua warga di Perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren. Laporan tersebut dibuat oleh salah satu korban, Vincent Hermanus Pooroe, setelah ia menjalani visum.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/143/X/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor: SP.Lidik/145/X/2024/Sek. Aren terkait dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 351 KUHP.
Korban lain, Irwan Tahar, mengonfirmasi insiden tersebut pada Jumat, 8 November 2024. Menurutnya, kekerasan yang termasuk pemukulan itu terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024. Namun, pada hari yang sama, LPS juga membuat laporan balik di Polres Tangerang Selatan, menuduh telah menjadi korban pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/2261/X/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Hello very cool blog!! Man .. Beautiful .. Wonderful .. I will bookmark your blog and take the feeds additionally?KI’m happy to search out numerous helpful info right here within the submit, we want develop more techniques on this regard, thank you for sharing. . . . . .