“Ketika kami mau periksa bukti-bukti dari mereka (kejaksaan), agak keberatan tadi di sana. Setelah terjadi perdebatan, akhirnya disetujui, dan kami bisa memeriksa semua bukti,” ungkap Ari Yusuf Amir, yang dikutip dari Headline News Metro TV beberapa waktu lalu, Rabu (20/11).
Selain itu, Ari Yusuf Amir juga mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa. Salah satu hal yang menarik, menurutnya, adalah bahwa pihak kejaksaan belum mencantumkan audit dari Badan Pengawas Keuangan Negara dan Pembangunan (BPKP). Sementara itu, pihak Tom Lembong sudah menyertakan audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang menunjukkan bahwa tidak ada temuan kerugian negara selama periode 2015-2017, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.