“Petunjuk dari Bapak Kapolresta, sedang diproses pemberkasan dan setelah pemberkasan selesai akan disidangkan” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, G ditangkap saat sedang menggunakan narkoba masih dalam Wilayah Polresta Jambi dan kejadian ini dari tanggal 20 Oktober bulan lalu.